Palangkaraya Menuju Kota Lengkap, Lindungi Warga dari Mafia Tanah

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 15:56 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto (foto: Istimewa)
Share :

 

PALANGKARAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis 16 November 2023.

Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangkaraya.

Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertipikat. "Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88% atau 197.300 bidang. "Tinggal 12% lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangkaraya menjadi Kota Lengkap," tuturnya.

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. "Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," ujarnya.

Dengan begitu, dengan adanya sertifikat, warga terlindungi dari mafia tanah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya