Ia menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.
"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.
Wahyu mengungkap, total tersangka yang telah diamankan dalam sindikat tersebut sejak 2020 hingga 2023 sebanyak 884 orang.
"Jumlah total tersangka dari jaringan FP yang berhasil ditahan pada periode 2020 sampai 2023 sebanyak 884 tersangka," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)