Polda Metro Sita Ikhtisar Lengkap LHKPN Firli Bahuri, Ini Alasannya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 18 November 2023 22:14 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Okezone)
Share :

Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dokumen LHKPN telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada hari ini juga, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI," kata Ade Safri, Kamis.

Ade Safri mengatakan adapun periode LHKPN milik Firli Bahuri yang disita mulai dari tahun 2019, 2020, 2021, hingga 2022.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya