Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dokumen LHKPN telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini juga, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI," kata Ade Safri, Kamis.
Ade Safri mengatakan adapun periode LHKPN milik Firli Bahuri yang disita mulai dari tahun 2019, 2020, 2021, hingga 2022.
(Awaludin)