Ingin Cari Kenikmatan, Pria di Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Sabtu 18 November 2023 04:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

SAMPANG - Pelaku Pencabulan gadis di bawah umur warga Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Sampang, Madura berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Sampang. Pelaku merupakan AM (38) Warga desa Napo Daya, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.

Ppelaku ditangkap di dalam rumahnya setelah baru datang dari konter handphone selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, tersangka segera ditangkap khawatir melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.

"Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menemukan usur pidananya dan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Sujianto, Jumat (17/11/2023)

Menurut Sujianto, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Sampang karena sudah mengakui perbuatanya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka nekat melakukan pencabulan demi ingin mendapatkan kenikmatan dan kepuasan," sambungnya.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya