Selain mengamankan kedua terduga pelaku, ujar Ari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia warna putih, lakban dan tali plastik rapia yang dipergunakan kedua pelaku untuk mengikat korban.
Sebelumnya, warga Cireunghas digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki paruh baya di dalam sebuah kendaraan dengan kaki dan tangan korban terikat lakban. Awalnya warga curiga dengan kendaraan yang berhenti lama di tempat parkir sebuah minimarket.
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cireunghas-Gegerbitung, Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB malam.
(Awaludin)