Polisi Selidiki Dana Penipuan Tiket Konser Coldplay Mengalir ke Belanda

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 20 November 2023 16:23 WIB
Ghisca Debora Aritonang ditangkap polisi. (Foto: MPI)
Share :

Selanjutnya, Susatyo mengatakan pihaknya menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA atas penipuan yang dia lakukan.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oelh tersangka" pungkas Susatyo.

GDA dikenalan pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelepan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya