Polisi: Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Bakal Terima Rp25 Juta jika Peserta Lulus

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 20 November 2023 19:24 WIB
Pelaku joki CPNS Kejaksaan Lampung (foto: dok ist)
Share :

BANDARLAMPUNG - Proses penyelidikan terhadap kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang tertangkap tangan menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandarlampung masih terus bergulir.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, hasil penyelidikan sementara, RDS (20) dijanjikan bayaran sebesar Rp25 juta untuk satu kali tes.

"Dari hasil keterangan RDS, dia mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Umi menyebutkan, bayaran tersebut baru akan diterima RDS setelah peserta dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan 2023. Sedangkan jika tidak lulus, maka RDS tidak akan mendapatkan bayaran.

"Dia baru mendapatkan uang tersebut, jika peserta yang dijokikannya ini dinyatakan lulus. Jika tidak lulus, dia tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan sebesar Rp25 juta," ungkap Umi.

Umi menuturkan, penyidik dari Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih memburu 3 pelaku lainnya yang berperan sebagai pemalsu identitas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya