Kawal Netralitas Prajurit di Pemilu, Agus Subiyanto Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 13:32 WIB
Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Bachtiar Rojab)
Share :

"Itu kalau maksimal penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta rupiah, itu menurut UU, dan selain itu juga para dansus untuk saya perintahkan melakukan penyuluhan tidak hanya buku saku, penyuluhan diberikan. Sosialisasi apa yang harus diperbuat dan yang tidak harus diperbuat," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya