Dari hasil pemeriksaan bahwa keduanya sudah menerima uang suap dari terdakwa narkoba hampir Rp1 miliar. Di mana terdakwa Fauzan ini meminta kasusnya diurus oleh keduanya.
"Bahwa total uang yang sudah diterima BA suami saksi SH, anggota Polres Bengkalis adalah sebesar Rp999.600.000," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)