Mahfud mengingatkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah membentuk posko pengaduan netralitas.
"Oleh sebab itu TNI harus netral. Pak Kapolri juga sudah membuat, ada polisi jangan membantu termasuk parpol baik nerima uang, menyalurkan, memindahkan atau apapun. Itu resmi. Menpan-RB juga seperti itu," terang Mahfud.
"Oleh sebab itu kalau tidak netral, ya hati-hati. Biasanya pelanggaran-pelanggaran seperti itu tidak steril. Tidak steril dari kekuatan yang bisa merobohkan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)