Perjanjian antara Israel dan Hamas, kelompok bersenjata Palestina yang menguasai Gaza, terjadi setelah hampir tujuh minggu perang di wilayah yang terkepung yang telah menewaskan ribuan orang dan membuat ratusan ribu orang lainnya mengungsi.
Rincian penting dari perjanjian tersebut masih belum jelas, namun diperkirakan akan mencakup pembebasan 50 sandera sipil yang ditahan di Gaza, pembebasan 150 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, dan penghentian permusuhan di Gaza selama empat hari. Jeda ini diperkirakan bertepatan dengan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong yang terkepung.
Sekjen PBB Antonio Guterres menggambarkan perjanjian itu sebagai “langkah penting ke arah yang benar,” namun menambahkan bahwa “masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengakhiri penderitaan ini”.
Kesepakatan tersebut, yang diharapkan mulai berlaku pada Kamis pagi, disambut baik oleh kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin politik sebagai tanda potensi kemajuan menuju akhir pertempuran, yang dimulai pada 7 Oktober ketika Hamas melancarkan serangan terhadap Israel selatan yang menewaskan sekira 1.200 orang, menurut pejabat Israel.