Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Kunci Mobil Land Cruiser hingga Dompet Berisi Voucher Liburan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 01:23 WIB
Polisi sita kunci mobil hingga dompet terkait kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri. (MPI/Achmad Al Fiqri)
Share :

 

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan penanganan perkara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti.

"Pertama dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Febriari 2021 sampai September 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Selain itu, penyidik menyita salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Mentan yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Penyidik juga menyita pakaian, sepatu maupun pin yang digunakan Syahrul saat bertemu Firli di sebuah GOR bulutangkis pada Maret 2022. Selain itu, penyidik menyita satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya