Oknum Polisi Digerebek Pesta Sabu dengan Seorang Wanita di Kamar Kos

Muh Rusli, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 16:10 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

KOLAKA UTARA - Oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat pesta sabu bersama seorang wanita pada Rabu malam (22/11/2023). Ia digerebek di sebuah kamar kos di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. "Belum bisa kasi keterangan. Kapolres masih di Kendari," ucapnya singkat, Kamis (23/11/2023).

 BACA JUGA:

Informasi yang dirangkum MNC Portal, oknum polisi tersebut inisial Bribka M dan menjabat sebagai PS Kanit Samapta di lingkup Polsek Ngapa. Sementara seorang wanita yang ikut dibekuk yakni inisial S Alias N (28).

Ia digerebek oleh personel gabungan dari jajaran Subbidpaminal Bidpropam Polda Sultra bersama Seksi Propam dan Sat Res Narkoba Polres Kolut pada pukul 21.00 Wita. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi meliputi satu set alat hisap (bong) dan empat sachet sabu yang dua di antaranya telah dikonsumsi.

 BACA JUGA:

Kedua sachet berisi sabu itu seberat 0,58 gram yang terbagi atas 0,32 gram ditangan Bripka M dan sekitar 0,26 gram milik S alias N. Polisi juga menyita empat korek api yang satu diantaranya terdapat sumbu pembakar.

Benda lain yang juga disita masing-masing tiga lembar uang pecahan Rp50.000, Rp5.000 dan Rp2.000. Selain itu, sebatang pipet putih, dompet beserta isinya milik Bripka M dan dua bungkus rokok sempurna juga diamankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya