BANDUNG –Ratusan penyandang disabilitas (tuna daksa) yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat mendapat fasilitasi untuk membuat Surat Izin Pengemudi (SIM) D sepeda motor roda tiga.
‘’Kami fasilitasi bagi penyandang disabilitas tuna daksa anggota PPDI Jawa Barat untuk bisa memiliki SIM D. Dan ini sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 serta Perpol No 5 Tahun 2021 ,’’ kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kamis (23/11/2023).
Kapolda Jabar menyampaikan hal tersebut dalam acara Audiensi PPDI Jawa Barat di Mapolda. Dalam acara tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Bariza Sulfi dan sejumlah pejabat utama. Sedangkan jajaran PPDI Jawa Barat dipimpin Ketua Umum, Adik Fachroji dan Sekretaris Yurisman Tanjung.
Silaturahmi jajaran PPDI Jawa Barat ini berkaitan dengan rencana kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2023.
Polda Jawa Barat, kata Wiyagus, juga berpartisipasi dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional. Salah satu bentuk partisipasi, dia mengintruksikan seluruh Polres dan Polsek di wilayahnya memasang spanduk dengan narasi Hari Disabilitas Internasional tahun 2023.
‘’Ini salah satu upaya kita dalam membantu mensosialisasikan kegiatan PPDI Jawa Barat dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional,’’ ujar dia.
Tak hanya itu, lanjut Wiyagus, Polda Jawa Barat juga memberikan ruang kepada anggota PPDI Jawa Barat yang memiliki kemampuan di bidang seni maupun keagamaan. Ia menyebutkan, anggota PPDI Jawa Barat akan dilibatkan dalam kegiatan seremonial yang menampilkan kesenian.