“Waktu dilakukan pengembangan, orang yang dimaksud tersangka sudah melarikan diri,” terang Jamsama.
Sedangkan tersangka beserta barang bukti yakni 1 sabu seberat 0,16 gram serta ponsel milik tersangka langsung diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk informai awal, tersangka ini seorang residivis. Saat ini tersangka telah berada di Mako,” pungkasnya.
(Awaludin)