JAKARTA – Polisi akan memberikan informasi terbaru perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (24/11/2023)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkembangan terbaru penanganan kasus rencananya akan disampaikan hari ini.
“Insya Allah (hari ini) saya akan update rentinjut (rencana tindak lanjut) sidiknya,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi administrasi penyidikan (mindik) setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melengkapi mindik pasca penetapan tersangka dan membuat rencana sidik selanjutnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.