Sadis! Anak di Bawah Umur Digilir 5 Pria di Persawahan

Uun Yuniar, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 19:19 WIB
5 pria yang menggilir gadis di bawah umur di persawahan ditangkap polisi (Foto: iNews)
Share :

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jawai dan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Korban kini masih dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya