Tim Resmob Polres Bitung kemudian berhasil menangkap salah seorang pelaku, pria asal Kota Manado berinisial PA (27) pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung.
"Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pisau badik besi putih, 1 tas plastik yang berisikan potasium, 1 ujung besi berukuran 1 meter dan 3 ekor anjing,” tutup Ipda Iwan.
(Angkasa Yudhistira)