Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama, mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, mengapresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut.
“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )