Jepang Diperintahkan Bayar Kompensasi 16 Wanita Korsel yang Dijadikan Budak Seks saat Perang Dunia II

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 20:03 WIB
Jepang diperintahkan bayar kompensasi ke 16 wanita Korsel yang dijadikan budak seks saat Perang Dunia II (Foto: NDTV)
Share :

JEPANG Pengadilan Korea Selatan (Korsel) telah memerintahkan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada sekelompok perempuan yang dipaksa bekerja di rumah bordil militer selama Perang Dunia Kedua.

Ke-16 wanita yang dijadikan budak seks tentara Jepang itu sebelumnya telah dibatalkan kasusnya.

Mereka mengajukan gugatan pada 2016, namun Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolaknya lima tahun kemudian, dengan alasan kekebalan kedaulatan.

Pengadilan Tinggi Seoul kini telah membatalkan keputusan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan mereka mengakui yurisdiksi Korea Selatan atas pemerintah Jepang karena para perempuan tersebut tinggal di negara tersebut dan meminta kompensasi atas tindakan yang dianggap “melanggar hukum”.

"Masuk akal untuk mempertimbangkan bahwa ada hukum internasional yang tidak mengakui kekebalan negara atas tindakan ilegal terlepas dari apakah tindakan tersebut merupakan tindakan kedaulatan,” lanjutnya.

Lee Yong-soo, seorang aktivis dan korban berusia 95 tahun sangat emosional saat berterima kasih kepada pengadilan atas keputusan tersebut.

"Saya bersyukur. Saya sangat berterima kasih,” terangnya saat dia meninggalkan gedung pengadilan kepada wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya