Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali

Jimi Irawan, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 08:38 WIB
Kakek Kodrat saat diamankan polisi (foto: dok ist)
Share :

Ipda Darwis menambahkan, dari pengakuan tersangka (Kodrat) sebelumnya, korban telah dititipkan dari Ridho selama tiga bulan.

"Anak itu dititip sama Ridho, makan minum semua saya yang ngurusin, jadi dia gak nurut apa maunya si tersangka," ucap Darwis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya