Penghina Nabi Muhammad di Toba Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Nih Tampang Melasnya!

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 27 November 2023 18:46 WIB
Lukman Tersangka Penistaan Agama/ist
Share :

"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan," imbaunya.

Lukman sebelumnya ditangkap atas unggahan video di media sosial. Dalam video itu dia menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Masih dalam video itu, Lukman juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan kata yang tidak pantas.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya