KPK Hapus Jabatan Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 12:06 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango
Share :

JAKARTA - Di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango, KPK akan melakukan sejumlah evaluasi di komisi antirasuah.

Salah satunya adalah bakal menghapus sistem kerja Wakil Ketua bidang penindakan dan pencegahan. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi otorisasi atas sistem kerja tersebut.

"Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan,” ujar Nawawi Pomolango saat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

“Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu,"lanjut Nawawi.

Nawawi berharap, kedepannya langkah ini bisa menyamaratakan peran dari komisioner KPK. Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk.

“Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol,"pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai ada beberapa hal yang disoroti oleh pimpinan yang dipimpin oleh Nawawi Pomolango.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya