KPK Hapus Jabatan Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 12:06 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango
Share :

Salah satunya yakni terkait penindakan atas penanganan suatu perkara. Di mana pimpinan KPK pimpinan tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: 'lakukan penyelidikan' 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," papar Alex.

"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya