Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 12:14 WIB
Kasus suap Yana Mulyana, KPK tetapkan tersangka baru. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD kota Bandung periode 2020-2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari perkara suap dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.

“KPK sudah tetapkan tersangka yaitu 1 orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Meski begitu, Ali belum menjelaskan rinci terkait identitas dari pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Kelima tersangka lainnya itu adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya