Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih di Depok, Pria Ini Ditangkap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 06:20 WIB
Sebar foto dan video syur mantan kekasih, seorang pria ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi diri korban ke media TikTok, email dan Whatsapp," ujarnya.

Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti print out WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S.

JS telah diamankan dan disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atas perbuatannya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya