Dalam penanganan korupsi, dia berpendapat, penegakan hukumnya juga harus berorientasi pada asset recovery bukan pidana badan.
“Saya pikir peluangnya juga relatif besar untuk melakukan aset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan Surya Darmadi,” ungkapnya.
“Sehingga efek jera bagi korporasi adalah uang pengganti yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan, yang kedua adalah denda maksimal,”tandasnya.
(Fahmi Firdaus )