Mahfud MD Sindir Etika Pejabat: Sudah Tersangka Harusnya Mundur!

Rifqi Herjoko, Jurnalis
Kamis 30 November 2023 18:00 WIB
Mahfud MD Hadiri Dies Natalis UBK/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Calon Wakil Presiden Partai Perindo, Mahfud MD, menyinggung etika dan moral pejabat yang tersandung kasus. Menurutnya, para pejabat seharusnya mundur jika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum.

Demikian diutarakan Mahfud MD dalam pidato ilmiah berjudul "Etika profesi sebagai landasan moral penegakan hukum yanh berkeadilan dan berkeadaban" di Dies Natalies Universitas Bung Karno XXIV. Acara itu digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).

"Banyak orang melanggar hukum, tetapi tidak merasa melanggar. Ada dulu menteri. Kamu sudah tersangka, harusnya mundur kamu. Lho kan belum divonis. Nah, itu melanggar etika," ujar Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, menteri itu bersikukuh mempertahankan jabatannya karena belum divonis dan yang disangkakan kepadanya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dia menilai pejabat itu tidak melanggar hukum, tetapi melanggar etika.

"Bisa (mempertahankan jabatan), tetapi dia tidak punya etika. Tidak punya moral. Harusnya tersangka tahu diri. Masyarakat mencibir. Masyarakat tidak percaya, mundur," ujar Mahfud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya