Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim, KPK Sita Sejumlah Kendaraan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 16:59 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dalam penyidikan perkara dugaan suap dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan Tersangka RF alias Rahmat Fadjar selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B. KPK melakukan sitaan atas empat kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari Toyota Hilux, Fortuner hingga Yamaha X-Max.

Kebag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan tim penyidik KPK melakukan penyitaan setelah menggeledah kantor swasta dan rumah kediaman di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berupa kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait (Tersangka RF dan kawan-kawan). Penggeledahan dilakukan pada Kamis kemarin (30/11/2023)," ujar Ali Fikri dalam keterangan persnya, Jumat (1/12/2023).

Ali menjelaskan empat kendaraan yang disita oleh tim penyidik KPK berupa 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan Motor Yamaha X Max.

"Selain itu, turut pula disita bukti berupa dokumen dan alat elektronik," lanjut Ali Fikri.

Saat ini, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK tengah menganalisis dan menyelidiki untuk kelengkapan berkas perkara.

"Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya