Soal Debat di Pilpres 2024, Mahfud MD: Calon Pemimpin Harus Siap

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 21:30 WIB
Cawapres Perindo Mahfud MD (Foto: tangkapan layar)
Share :

Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan. Kemudian sesi terakhir adalah penutup.

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya