Disinggung apakah ada intervensi dari pihak luar dalam penanganan perkara joki tersebut, Umi menegaskan pihaknya tidak melakukan perlakuan khusus terhadap pelaku maupun menerima intervensi dari pihak manapun.
"Tidak ada intervensi dan perlakuan istimewa terhadap tersangka," tegasnya.
Sementara Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:
"8 orang saksi ditambah 2 orang ahli," singkatnya.
Sebelumnya, Kejati Lampung mengamankan seorang diduga joki saat pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Tes CAT tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (13/11/2023).
(Nanda Aria)