"Kedua pelaku, yakni berinisial I dan M. Keduanya berhasil diringkus petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Lampung," ungkap Indar.
Diakuinya, petugas yang terus memburu pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yakni di Provinsi Lampung. Tanpa membuang waktu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang, Lampung.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial I, yang merupakan eksekutor dalam tindak pidana tersebut," tuturnya.
Dirinya mengimbau, agar ketiga pelaku bersedia menyerahkan diri kepada petugas kepolisian terdekat. Dengan diamankannya dua orang pelaku ini, total pelaku yang sudah diamankan polisi menjadi 9 orang. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih berstatus DPO polisi.
(Awaludin)