“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Madiun, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kini masih berstatus buron,”terangnya.
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan BP di sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo pada terekam CCTV.
Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp40 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan oknum calon legislatif.
(Fahmi Firdaus )