Bandung Diguyur Hujan Deras, Tujuh Kecamatan Dilanda Banjir

Gin Gin Tigin Ginulur, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 21:27 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Pemkab Bandung menetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang, dan tanah longsor mulai 27 November 2023 sampai 30 April 2024. Dengan status siaga, semua pihak, termasuk masyarakat, harus waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.

“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir,angin kencang, dan longsor, di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” kata Uka.

Pihaknya, kata Uka, sudah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kami di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PMI, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana, melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya