MANADO – Komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan terus ditunjukkan BRI dengan menyalurkan program-program yang secara nyata dapat mendorong perbaikan ekosistem lingkungan. Program BRInita (Bertani di Kota) merupakan salah satu wujud nyata dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung perbaikan ekosistem lingkungan.
Program yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia ini mengusung konsep bertani yang memanfaatkan lahan minim di wilayah padat pemukiman atau perkotaan, salah satunya di Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Max Pagamus selaku Ketua Lingkungan 4, Kel. Tuminting mengatakan, lahan yang dimanfaatkan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.
Lantaran mengganggu lingkungan dari sisi kebersihan dan keindahannya, lahan tersebut pun dimanfaatkan untuk dijadikan tempat bercocok tanam atau urban farming.
"Dulunya tempat ini adalah lahan timbun, tempat masyarakat membuang sampah. Lalu sekarang dibangun menjadi tempat pembibitan," ujar Max.
Lebih lanjut Max menjelaskan kalau Lahan Ekosistem Urban Farming yang ada di Kelurahan Tuminting tersebut saat ini pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat setempat.