Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Kab. Pekalongan Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 15:04 WIB
Bea Cukai Tegal sita ratusan ribu batangan rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal (Foto: Dok Bea Cukai)
Share :

Tegal-Bea Cukai Tegal bersama petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan sita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, yang terlaksana pada Rabu  (29/11/2023).

"Operasi ini menjadi bukti langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, pada Senin (04/12/2023).

 BACA JUGA:

Ia mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut. "Kami memperoleh informasi awal dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, akan adanya rencana pengiriman rokok ilegal melalui wilayah Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Bea dan Cukai Tegal serta Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan pengintaian di beberapa titik ruas jalan wilayah kabupaten Pekalongan," kata Yudiyarto.

Kemudian, setelah beberapa hari melakukan pengintaian, pada 29 November 2023, petugas gabungan mendeteksi sebuah kendaraan minibus yang diduga membawa muatan rokok ilegal. Kendaraan tersebut terlihat melintasi ruas jalan tol daerah Setono Kabupaten Pekalongan sesuai dengan informasi yang telah diperoleh sebelumnya. "Tim gabungan kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga keluar dari exit tol Bojong. Di sanalah, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya