Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi Tak Terdaftar di LHKPN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 18:40 WIB
Polisi menggeledah apartemen Firli Bahuri (Foto : MPI)
Share :

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Ia pun telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya