Kronologi Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya di Bogor, Dibekap di Penginapan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 14:47 WIB
Polisi tangkap pria yang membunuh kekasihnya di Bogor (Foto : MPI)
Share :

Dari situlah, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RA. Adapun barang bukti yang disita pelaku dompet, kaos kaki dan rekaman kamera pengawas CCTV di area penginapan.

"Kita sudah dapatkan rekaman CCTV dimana korban masuk dan keluar saat masih hidup dan sudah lemas dan HP yang digunakan pelaku dan korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya

Sebelumnya, wanita muda berinisial FW (22), ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan diotopsi.

Hasil penyelidikan, polisi menangkap kekasih korban yakni RA alias Alung yang membunuh korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya