BANDARLAMPUNG - Seorang mahasiswa di Lampung nekat menggasak motor milik tetangga kosannya sendiri di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Bandarlampung berinisial S (18) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor Yamaha Nmax di sebuah kos-kosan pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV.
"Anggota pun berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dengan ciri-ciri yang sama dan bersembunyi di wilayah Bandung," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, petugas menangkap tersangka di sebuah kosan di Jalan Insinyur H. Juanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Comlong, Kabupaten Bandung, Senin 4 Desember 2023 kemarin.
Agus menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban ternyata merupakan teman satu kosan. "Iya saling kenal," kata dia.