Terungkap! 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung Pakai Gergaji Besi

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 16:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

 

BANDARLAMPUNG - Bidpropam Polda Lampung memeriksa beberapa petugas tahanan paska kaburnya 4 tahanan narkoba dari Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, para tahanan narkoba itu kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi kamar mandi.

"Ada 2 jeruji besi yang digergaji untuk mereka bisa kabur," ujar Umi kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Ditanya terkait keberadaan gergaji di dalam sel, Umi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

"Untuk itu masih kita selidiki apakah ada yang menyelundupkan atau bagaimana, masih kami selidiki," ucapnya.

Umi melanjutkan, paska insiden kaburnya 4 tahanan narkoba itu, BidPropam Polda Lampung langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petugas tahanan.

Disinggung soal dugaan keteledoran petugas, Umi menegaskan, Polda Lampung akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai tersebut.

"Terkait keteledoran, nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung," tegasnya.

Umi menyebutkan, dalam insiden tersebut, Polda Lampung telah menemukan 3 barang bukti yang digunakan keempat tahanan untuk melarikan diri, diantaranya gergaji dan besi.

"Ada 3 alat yang ditemukan diantaranya gergaji dan besi," kata dia.

Selanjutnya Umi mengimbau kepada 4 tahanan tersebut agar segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

"Kepada para keluarganya yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera diinformasikan kepada Polda Lampung," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 4 tahanan Polda Lampung melarikan diri dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, keempat tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.

Adapun 4 tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu.

Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya