Debat Capres-Cawapres Boleh Diikuti 50 Orang Timses, Sesuai Undangan

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 06:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tamu undangan yang dapat memasuki ruang debat Capres nanti adalah berjumlah maksimal 50 orang, dan hanya yang menerima undangan yang boleh memasuki ruang debat.

"Yang bisa masuk ruangan debat sebagaimana yang sudah-sudah, ya ketika pendaftaran Capres-Cawapres kan ada undangannya," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

 BACA JUGA:

"Dan kemudian ada mekanisme mengontrol atau memastikan siapa saja yang dapat masuk dengan membawa undangan tersebut," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya