Pemungutan suara diikuti oleh 43 anggota Dewan. Mekanisme pemilihan, setiap anggota dewan boleh memilih satu sampai tiga nama dari lima calon yang ada. Pada pemungutan ini, Rahawarin dan Dominggus mengantongi 31 suara. Menyusul Djufri dengan 29 suara, diikuti Saptenno dengan 7 suara, dan Olivia 6 suara.
Karena ada dua calon yang meraih suara sama (Rahawarin dan Dominggus), Dewan memutus untuk menggelar putaran kedua. Pada putaran kedua ini, Rahawarin mengantongi 21 suara dan Dominggus mendapat 19 suara.
Tiga nama yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan disampaikan ke presiden paling lambat 6 Desember 2023. “Kami percaya tiga nama itu merupakan figure terbaik dan kami doakan salah satu nama akan ditetapkan menjadi penjabat gubernur oleh presiden,” kata Benhur.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno sendiri bakal berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
(Khafid Mardiyansyah)