Eks Wamenkumham Tersangka, Diduga Pakai Uang Suap untuk Modal Jadi Ketua PP Pelti

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 21:01 WIB
Wamenkumham Edward Omar ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Foto: Dok MPI)
Share :

“Helmut memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy untuk maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti),” jelasnya.

Kini, Helmut sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya