Lebih jauh, Helmut kembali memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy untun maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Dasar kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang diantaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAN.
“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 Miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan,” ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)