MALAYSIA - Calon wakil presiden (cawapres) Partai Perindo Mahfud MD mengatakan, pembangunan IKN Nusantara dan pemindahan ibu kota sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan.
Menurut Mahfud MD, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan undang-undang.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).
Mahfud menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan undang-undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, ia bersama dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan, bahkan mempercepatnya.
"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," katanya.
"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )