"Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai," ucapnya.
Adapun sasaran lokasi operasi adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras, TKC, dan para penikmatnya," tutur Gusti.
(Erha Aprili Ramadhoni)