Polisi Akhirnya Tetapkan Ayah 4 Anak Tewas di Jagkarsa sebagai Tersangka Pembunuhan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 21:27 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Menurutnya, penetapan ayah 4 anak berinisial PD (40) sabagai tersangka oleh polisi pasca dilakukannya gelar perkara kasus tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat PD dan istrinya mengalami masalah. Namun, dia tak merincikan tentang persoalan itu lebih lanjut.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya