MYANMAR - Sejak pertengahan November, pengungsi Rohingya telah tiba di salah satu pantai yang berada di Indonesia yang letaknya di Provinsi Aceh.
Namun pengungsi Rohingya disebut memiliki banyak masalah, seperti melarikan diri dari penampungan dan mengeluh tentang makanan sehingga masyarakat Aceh menolak mereka.
Mengutip dari BBC Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD, 1.478 orang pengungsi Rohingya di Indonesia, tersebar di pusat penampungan sementara Aceh, Medan, dan Pekanbaru.
Pengungsi Rohingya berterus terang membayar USD1.000 atau setara dengan Rp15,5 juta untuk bisa diselundupkan dari Myanmar ke Indonesia. Akan tetapi, pengungsi Rohingya gagal kabur ke Indonesia karena polisi Bangladesh menangkap mereka saat hendak berlayar dari Teknaf, pelabuhan kecil di perbatasan Myanmar-Bangladesh.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pihaknya telah menangkap seorang sopir truk serta masih mencari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seorang pengungsi Rohingya, Zakaria mengaku telah membayar sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan istri dan anak-anaknya naik kapal dari kamp pengungsi di Bangladesh menuju Aceh.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Azharul Husna mengatakan pemerintah dan penegak keamanan perlu memperketat aturan penyediaan akomodasi bagi pengungsi.