Usai Membunuh, Ayah di Jagakarsa Susun Mainan Kesayangan 4 Anaknya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 09 Desember 2023 05:43 WIB
Usai membunuh, ayah di Jagakarsa susun mainan kesayangan anaknya. (Dok MPI/Ari Sandita)
Share :

Ia menambahkan, penetapan ayah 4 anak berinisial PD (40) sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara kasus tersebut. Alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone dan laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya