Dua Pengedar Ganja di Cimahi dan KBB Diamankan saat Bawa Barang Bukti 3 Kilogram

Ferry Bangkit Rizki, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 09:41 WIB
Pengedar ganja ditangkap beserta barang bukti/Foto: Istimewa
Share :

 

BANDUNG BARAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja bernama Aditya alias Adit (24) dan Ahmadi alias Madi (26). Polisi menyita barang bukti ganja seberat 3 kilogram.

Kedua pengedar tersebut diamankan polisi pada Jumat (8/12/2023) malam sesaat setelah mengambil barang haram itu dari jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Bandung.

 BACA JUGA:

"Dua orang ini kita amankan di jasa ekspedisi di Kabupaten Bandung," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya